BI pertahankan suku bunga acuan 6%

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21 Maret 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6%.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21 Maret 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%. / Antara Foto

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21 Maret 2019 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%. Sementara suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. 

“Keputusan tersebut konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian, khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (21/3).

Perry juga mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, khususnya dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan. Selain itu, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke depan, khususnya dalam mendorong permintaan domestik dan menjaga stabilitas eksternal dengan mendorong ekspor, pariwisata dan aliran modal asing.

Keputusan untuk mempertahankan suku bunga ini juga didasarkan beberapa pertimbangan. Pertama, pertumbuhan ekonomi global melambat disertai ketidakpastian pasar keuangan yang berkurang. Ekonomi AS tumbuh melambat dipengaruhi berkurangnya stimulus fiskal, menurunnya produktivitas tenaga kerja, dan melemahnya keyakinan pelaku usaha. 

Kedua, pertumbuhan ekonomi kuartal I-2019 diprakirakan tetap kuat ditopang permintaan domestik. Konsumsi diprakirakan tetap tinggi, didukung daya beli dan keyakinan konsumen yang terjaga, stimulus fiskal yang berlanjut khususnya melalui belanja sosial, serta belanja terkait persiapan Pemilu.