BKPM setop penerbitan izin bangun pembangkit listrik di Jawa

BKPM menyatakan sudah banyak proyek pembangkit listrik di Jawa.

Ilustrasi. Foto Antara.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menghentikan penerbitan izin pembangunan pembangkit listrik di Pulau Jawa bagi swasta. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan hal ini dikarenakan sudah banyak proyek pembangkit listrik di Jawa.

Meski demikian, BKPM masih akan mengeluarkan izin untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Terutama yang masuk dalam program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW).

"Proyek PLN 35.000 MW sebagian sudah berjalan. Tapi perlu diketahui, terjadi surplus di Jawa. Sehingga kita tidak akan memberikan izin kepada perusahaan selain PLN untuk membangun power plant di Jawa,"  katanya via teleconference di Jakarta, Senin (30/3).

Bahlil juga mengatakan BKPM akan terus mengeluarkan izin untuk proyek strategis nasional (PSN) yang digarap dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Selain itu, BKPM juga akan mempercepat izin proyek yang sedang dikerjakan badan usaha milik negara (BUMN) 

"Terkait investasi BUMN, kami membagi tugas jadi untuk proyek strategis seperti kilang minyak. Sementara untuk PLN di Tubah sudah kami bantu penuh, pembebasan lahan hampir selesai, dan izin hampir selesai juga," kata dia.