BNI Syariah targetkan penjualan sukuk ritel SR013 Rp75 miliar 

BNI Syariah menyasar pegawai sebagai captive market.

Nasabah sedang melakukan transaksi pembelian sukuk ritel SR03 melalui kantor cabang BNI Syariah, Jumat (28/8/2020). Foto BNI Syariah

BNI Syariah ditunjuk Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, sebagai mitra distribusi baru penjualan surat berharga syariah negara ritel atau Sukuk Ritel SR-013. Dalam penjualan perdana SR013, BNI Syariah menargetkan penjualan sebesar Rp75 miliar. 

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo, berharap dengan masuknya BNI Syariah sebagai mitra distribusi baru ini bisa mendiversifikasi kebutuhan produk perbankan khususnya investasi nasabah.

“Sukuk ritel SR013 dengan kupon 6,05% bisa jadi pilihan investasi menarik bagi masyarakat, sehingga diharapkan bisa semakin meningkatkan loyalitas nasabah,” kata Abdullah Firman Wibowo. 

Untuk mencapai target penjualan sukuk ritel SR013, BNI Syariah menyiapkan dua strategi pemasaran yaitu, internal dan eksternal. Untuk internal, BNI Syariah menyasar pegawai sebagai captive market. Sedangkan eksternal, pemasaran melalui media publikasi online seperti penyediaan influencer, digital marketing, digital flyer/poster, video edukasi hingga media publikasi lainnya seperti website maupun media luar ruang lainnya.

Keunggulan berinvestasi pada SR013 antara lain adalah aman dengan kupon dan pokok yang dijamin negara, return menarik, lebih tinggi dari rata-rata deposito dengan pajak rendah, mudah dicairkan dan dapat diperjualbelikan, melalui BNI Syariah sebagai standby buyer sesuai harga pasar, kupon tetap, dibayarkan per bulan dengan nominal tetap apapun kondisi pasarnya, berbasis syariah sesuai fatwa DSN-MUI; dan potensi capital gain apabila dijual pada harga di atas harga beli awal.