BPK beri opini WTP untuk LK Kemenkeu BA 015 dan LK BUN 2020

Pelaksanaan pengelolaan keuangan pad 2020 memiliki tantangan luar biasa di tengah pandemi Covid-19.

Gedung Kementerian Keuangan. Foto kemenkeu.go.id

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Laporan Keuangan (LK) Kementerian Keuangan BA 015 dan LK Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun 2020. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, capaian tersebut merupakan kebanggaan tersendiri bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di mana pelaksanaan pengelolaan keuangan pada 2020 memiliki tantangan luar biasa di tengah pandemi Covid-19.

Kondisi yang extraordinary ini, lanjutnya, berpengaruh terhadap proses penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN TA 2020 termasuk di dalamnya penyusunan LK BA 015 dan LK BUN. 

"Proses penyusunan laporan keuangan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan memiliki tantangan tersendiri karena dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7).

Menurutnya, opini WTP tersebut menunjukkan bahwa Kemenkeu selalu menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara.