Di kuartal I-2021, BPKP berhasil selamatkan uang negara Rp8 triliun

Hasil penyelamatan uang negara tersebut pun telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Ilustrasi. Foto Antara.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat, hingga kuartal I-2021 uang negara yang berhasil diselamatkan dari hasil kerja pengawasan mencapai Rp8 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, hasil penyelamatan uang negara tersebut pun telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo, sebagai pertanggungjawaban BKPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Untuk kuartal I-2021 ini kira-kira penyelamatan uang negara Rp8 triliunan. Ini kami laporkan setiap tiga bulanan kepada presiden," katanya dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2021, Kamis (27/5).

Ateh pun mengungkapkan, nilai penyelamatan uang negara tersebut akan terus bertambah seiring dengan luasnya pengawasan dan evaluasi berbagai program yang ada di berbagai daerah.

"Saya kira nilainya akan terus bertambah, karena sekarang makin banyak dan sedang dilakukan evaluasi rencana penganggaran di seluruh daerah dan seluruh KL, mulai berjalan di Juni ini dan sudah kami laporkan ke presiden dan sudah diperintahkan oleh presiden (untuk dijalankan)," ujarnya.