BTN restrukturisasi kredit nasabah korban bencana Palu

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. telah merestrukturisasi 503 debitur konsumer yang terkena dampak gempa bumi dan tsunami di Sulteng.

Direktur Utama BTN Maryono menjelaskan, berdasarkan laporan tim gabungan Business Continuity Management (BCM) tercatat sebanyak 7.870 debitur kredit konsumer yang sudah terinventarisir terdampak oleh bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda Sulteng pada 28 September lalu. / (Foto: Eka Setiyaningsih/Alinea.id)

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. telah merestrukturisasi 503 debitur konsumer yang terkena dampak gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah hingga 23 Oktober 2018. 

Langkah BTN ini sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai perlakuan khusus terhadap nasabah dan industri jasa keuangan yang terdampak bencana di Provinsi Sulteng.

Direktur Utama BTN Maryono menjelaskan, berdasarkan laporan tim gabungan Business Continuity Management (BCM) tercatat sebanyak 7.870 debitur kredit konsumer yang sudah terinventarisir terdampak oleh bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda Sulteng pada 28 September lalu.

Adapun nilai pokok kredit pemilikan rumah (KPR) dari debitur kredit consumer yang terdampak tersebut mencapai Rp589 miliar. Hingga saat ini tim BCM masih dalam proses menginventarisir sekitar 931 debitur kredit konsumer di wilayah tersebut.

"Untuk debitur yang rumahnya rusak, baik rusak ringan maupun berat diberikan sejumlah fasilitas restrukturisasi dengan ketentuan pola restrukturisasi grace period dengan jangka waktu dua tahun, diskon tunggakan bunga dan denda hingga 100% dan pernyataan lancar bagi debitur yang terdampak sampai jangka waktu grace period berakhir, dan Bank BTN juga akan memberikan kemudahan persyaratan restrukturisasi," ungkap Maryono di kantornya, Jakarta, Kamis (25/10).