Butuh stimulus Rp1.000 triliun tahan dampak Covid-19

Ekonom: Indonesia membutuhkan stimulus fiskal sebesar Rp1.000 triliun untuk menahan dampak Covid-19, bagi perekonomian nasional

Suasana rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/2). Rapat kabinet tersebut membahas dampak virus Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. Foto Antara/Sigid Kurniawan/aww.

Diperkirakan Indonesia membutuhkan stimulus fiskal sebesar Rp1.000 triliun untuk menahan dampak Covid-19 bagi perekonomian nasional. Hal tersebut, dikatakan ekonom senior lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fadhil Hasan.

"Saya perkirakan stimulus yang signifikan dan bisa menghasilkan situasi cukup baik sebesar Rp600 triliun hingga Rp1.000 triliun. Mungkin, pelebaran defisit anggaran bisa di atas lima persen," kata Fadhil Hasan melalui video konferensi di Jakarta, Minggu (29/3).

Dengan demikian, menurut dia, harus ada peraturan yang mendukung. Pemerintah dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai perubahan postur APBN 2020.

"Harus ada payung hukum yang jelas. Agar tetap akuntabel dan tidak menyalahi aturan, ketika ada pelebaran defisit untuk realokasi berbagai anggaran yang saat ini difokuskan untuk bidang kesehatan," paparnya.

Berdasar, Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan, bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal tiga persen dari produk domestik bruto (PDB).