Mantan calon wagub DKI ditunjuk sebagai komisaris Jakpro

Ancah dengan pengalamannya diharapkan dapat menyelesaikan tugas-tugas besar Jakpro dengan maksimal. 

Cawagub Jakarta, Nurmansjah Lubis (kanan), menyerahkan dokumen persyaratan kepada Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3/2020). Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Gubernur DKI Anies Baswedan menunjuk Nurmansjah Lubis alias Bang Ancah menjadi Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, penunjukan politikus sekaligus mantan calon Wakil Gubernur dari PKS Nurmansjah Lubis alias Bang Ancah menjadi Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) oleh Gubernur DKI Anies Baswedan membawa angin segar. 

Menurutnya, Ancah dengan pengalamannya dapat menyelesaikan tugas-tugas besar Jakpro dengan maksimal. 

"Semoga kehadiran Ancah menambah darah segar bagi Jakpro sehingga tugas-tugas besar yang diamanahkan ke Jakpro dan jajaran dapat tertunaikan dengan lebih maksimal, salah satunya pembangunan ITF, " kata Suhaimi di Jakarta, Sabtu (26/9).

Salah satu tugas Jakpro yang Suhaimi harapkan dapat terselesaikan adalah pembangunan fasilitas pengelolaan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter. Gubernur DKI Anies Baswedan sudah meletakkan batu pertama alias groundbreaking pembangunan ITF Sunter pada 20 Desember 2018. Namun pembangunan tak kunjung terlaksana.