Candu TikTok, dari ngemis online sampai jualan

Beragam konten yang ada membuat pengguna kecanduan untuk terus scrolling.

Ilustrasi Alinea.id/Aisya Kurnia.

Sultan Akhyar mendadak viral. Ia adalah pria dibalik konten mandi lumpur di media sosial TikTok yang belakangan menyedot kemarahan publik. Bagaimana tidak, seorang nenek nyaris pingsan karena konten live mandi lumpur itu, yang memang dilakukan demi cuan.

Konten lansia mandi lumpur ini bagaimanapun tidak lepas dari peran audiens yang bersedia memberikan saweran melalui Tiktok Gift. Alih-alih malu akibat dihujat karena mengeksploitasi lansia, Pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini justru bangga karena bisa mendapat uang dalam jumlah besar gara-gara aksi live.

Hal ini terlihat dari media sosial Facebook Sultan Intan miliknya yang memamerkan motor sport baru seharga sekitar Rp35 juta. Dalam akun itu, Tiktoker ini juga berdoa bisa mencapai penghasilan hingga Rp1 miliar berkat aplikasi besutan negeri China ini.

Namun, demi tak menjadi fenomena yang semakin marak, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menindak fenomena pengemis online. Surat edaran tersebut bernomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

"Melindungi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dari eksploitasi yang dilakukan dengan kegiatan mengemis secara offline/online di media sosial," tulis salinan SE tersebut.