Cerita Boediono soal bailout Bank Century

Dipikirannya saat itu, bukan lagi mengenai risiko politik. Tapi bagaimana semua pertimbangan ekonomi Indonesia ke depannya.

Wakil Presiden periode 2009-2014 Boediono

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter Budi Mulya pada 16 Juli 2014 lalu, selama 10 tahun penjara atas kasus rasuah Bank Century yang menyeretnya. Boediono yang kala itu menjadi Wakil Presiden periode 2009-2014, sekaligus mantan Gubernur BI sedikit cerita mengenai kondisi kala itu. 

Boediono menjelaskan, keputusannya menyelamatkan Bank Century 10 tahun silam, bukanlah keputusan yang berasal dari dirinya sendiri. 

"Suatu proses yang saya kira cukup terbuka dan transparan. Diskusinya sudah beredar luas. Tidak banyak negara yang bisa dapat rekaman diskusi di bank sentral," ujarnya saat menjadi pembicara di salah satu forum media nasional di Djakarta Theater, Rabu (28/11). 

Bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang berperan sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Keduanya memimpin rapat soal tegangnya bank tersebut di tengah krisis ekonomi global saat itu. 

Dipikirannya saat itu, bukan lagi mengenai risiko politik. Tapi bagaimana semua pertimbangan ekonomi Indonesia ke depannya. "Suasana pada waktu itu sudah sangat serius. Waktu itu pikirannya satu. Jangan sampai Ekonomi Indonesia jeblok lagi seperti 1997-1998. Satu-satunya opsi pada saat itu, kalau ada bank yang sakit, jangan ditutup," tuturnya.