Defisit anggaran hingga September capai Rp862,1 triliun

Defisit tersebut tumbuh seiring dengan tertekannya pendapatan negara akibat pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Dokumentasi Kemenkeu

Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran negara hingga September 2020 mencapai Rp862,1 triliun atau sebesar 4,16% dari produk domestik bruto (PDB) atau masih dalam target pada Perpres No.72/2020 yang sebesar 6,34%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit tersebut tumbuh seiring dengan tertekannya pendapatan negara akibat pandemi Covid-19, yang menyebabkan turunnya efektivitas penerimaan perpajakan.

"Tolong diingat bahwa defisit di negara lain bahkan mencapai belasan. Jadi kalau Indonesia defisit di 4,16% dengan pertumbuhan ekonomi kontraksi di kuartal III antara minus 2%-0,6% Indonesia jauh lebih baik," katanya dalam video conference APBN Kita, Senin (19/10).

Defisit anggaran disebabkan rendahnya penerimaan negara yang tercatat hingga September 2020 mengalami kontraksi 13,7% atau hanya mencapai Rp1.159 triliun, atau realisasinya baru 68,2% dari target Perpres No.72/2020.

Sedangkan, belanja negara hingga September 2020 telah mencapai Rp1.841,1 triliun atau tumbuh 15,5% dari realisasi belanja di periode yang sama tahun 2019.