Defisit APBN pada Mei capai Rp179,6 triliun

Defisit anggaran tersebut juga tercatat naik 42,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto Antara.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2020 mencapai Rp179,6 triliun. Defisit tersebut setara dengan 1,1% Produk Domestik Bruto (PDB).

Defisit anggaran tersebut juga tercatat naik 42,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang realisasinya sebesar Rp125,8 triliun. Adapun defisit APBN Mei 2020 setara dengan 21,1% terhadap Perpres 54/2020.

"Defisit tersebut terjadi karena seluruh penerimaan negara mengalami kontraksi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video dari Jakarta, Selasa (16/6).

Sementara itu, pendapatan negara hingga akhir Mei 2020 tercatat sebesar Rp664,3 triliun atau 37,7% dari target Peraturan Presiden (Perpres) 54 perubahan APBN 2020. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, pendapatan negara tercatat terkontraksi 9,0%.

"Kalau kita lihat dari sisi penerimaan perpajakan mencapai Rp526,2 triliun, atau 36% dari target Perpres 54/2020. Kontraksinya dari sisi perpajakan 7,9% dibandingkan tahun lalu," ujar Sri Mulyani.