Defisit APBN pada Mei capai Rp179,6 triliun
Defisit anggaran tersebut juga tercatat naik 42,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2020 mencapai Rp179,6 triliun. Defisit tersebut setara dengan 1,1% Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit anggaran tersebut juga tercatat naik 42,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang realisasinya sebesar Rp125,8 triliun. Adapun defisit APBN Mei 2020 setara dengan 21,1% terhadap Perpres 54/2020.
"Defisit tersebut terjadi karena seluruh penerimaan negara mengalami kontraksi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video dari Jakarta, Selasa (16/6).
Sementara itu, pendapatan negara hingga akhir Mei 2020 tercatat sebesar Rp664,3 triliun atau 37,7% dari target Peraturan Presiden (Perpres) 54 perubahan APBN 2020. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, pendapatan negara tercatat terkontraksi 9,0%.
"Kalau kita lihat dari sisi penerimaan perpajakan mencapai Rp526,2 triliun, atau 36% dari target Perpres 54/2020. Kontraksinya dari sisi perpajakan 7,9% dibandingkan tahun lalu," ujar Sri Mulyani.