Developer girang pajak rumah mewah bakal dihapus Sri Mulyani

Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani menghapus pajak rumah mewah disambut positif oleh perusahaan pengembang properti alias developer.

Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani menghapus pajak rumah mewah disambut positif oleh perusahaan pengembang alias developer. / Istimewa

Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani menghapus pajak rumah mewah disambut positif oleh perusahaan pengembang alias developer.

Sejumlah emiten properti memiliki portofolio rumah mewah, seperti PT Ciputra Development Tbk. (CTRA), PT Intiland Development Tbk. (DILD), PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE), hingga PT Pakuwon Jati Tbk. (PWON).

Direktur Investment PT Intiland Development Tbk. (DILD) Archied Noto Pradono mengatakan, penghapusan pajak pada properti mewah di Indonesia akan berdampak positif bagi perusahaan.

"Harapannya positif. Menambah gairah orang investasi properti harapannya dan penjualannya bisa naik," ujar Archied saat dihubungi Alinea.id, Kamis (25/10).

Akan tetapi, dia masih enggan untuk menyebut berapa target perusahaan ke depan jika nantinya pajak properti mewah tersebut dihapus oleh pemerintah.