Seorang direksi PT Timah disebut lakukan penipuan, jual solar tanpa bayar pajak

Praktik culas ini dibongkar anggota Komisi VII DPR, Bambang Patijaya.

Anggota Komisi VII DPR, Bambang Patijaya, menyebut seorang direksi PT Timah menjual solar tanpa bayar pajak. Dokumentasi DPR

Anggota Komisi VII DPR, Bambang Patijaya, meminta pimpinan MIND ID menginvestigasi salah satu direksi PT Timah yang diduga menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi. Dorongan ini disampaikannya lantaran menerima laporan dan data dari konstituennya di Bangka Belitung.

"Ini perlu saya sampaikan, bahwa salah satu direksi PT Timah patut diduga melakukan fraud (penipuan). Saya berbicara ini terukur dan pakai data," ujarnya, melansir situs web DPR.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Bambang mengungkapkan, seorang direksi PT Timah memfasilitasi anaknya berbisnis dengan menjual solar ke mitra BUMN tanpa pajak pertambahan nilai (PPN). Bambang sempat memperingatkan oknum itu pada Desember 2022.

"Ternyata setelah 'disentil', mainnya lebih rapi. Nah, sekarang PPN-nya dibayar, tetapi yang namanya PBBKB (pajak bahan bakar kendaraan bermotor) sama PPh-nya (pajak penghasilan) enggak dibayar," tuturnya.

Bambang menyayangkan terjadinya praktik culas tersebut. Sebab, PT Timah diharapkan dapat meningkatkan rencana kerja dan anggaran biaya pertambangan.