Dirjen Perkeretaapian beri enam subsidi KA perintis

Layanan KA perintis bisa dilakukan di prasarana perkeretaapian yang baru dibangun, baru diaktifkan kembali, atau jaringan yang sudah ada.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Djarot Tri Wardhono. Foto: Humas Kemenhub

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi untuk layanan kereta api (KA) perintis. Subsidi diberikan untuk KA yang beroperasi di daerah baru atau daerah yang telah memiliki jalur, namun secara komersial belum menguntungkan.

“Umumnya subsidi perintis ini diberikan oleh pemerintah untuk layanan KA dengan okupansi tidak lebih dari 70%, namun terdapat potensi dan kebutuhan yang cukup signifikan,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Djarot Tri Wardhono dalam keterangan resminya, Kamis (2/3).

Menurut Djarot, layanan KA perintis bisa dilakukan di prasarana perkeretaapian yang baru dibangun, baru diaktifkan kembali, atau jaringan yang sudah tersedia. Jika jalur KA sudah tersedia, namun belum dioperasikan, akan dilakukan skema lelang untuk menentukan operator layanan KA perintis di jalur tersebut, seperti di jalur KA Makassar-Parepare.

Saat ini diketahui DJKA memiliki enam kontrak subsidi perintis dengan operator KA, yaitu meliputi KA Cut Meutia, KA Datuk Blambangan, KA Lembah Anai, LRT Sumsel, KA Bathara Kresna, dan KA Makassar-Parepare.

“Total anggaran yang kami kucurkan untuk program angkutan perintis di 2023 ini mencapai Rp147 miliar,” ujar Djarot.