Ditetapkan pekan depan, tarif MRT dibagi sesuai zonasi

Tarif Mass Rapid Transit atau Moda Transportasi Terpadu (MRT) akan ditetapkan pekan depan dua pekan sebelum operasi.

Tarif Mass Rapid Transit atau Moda Transportasi Terpadu (MRT) akan ditetapkan pekan depan dua pekan sebelum operasi. (Alinea.id/Soraya Novika)

Tarif Mass Rapid Transit atau Moda Transportasi Terpadu (MRT) akan ditetapkan pekan depan atau paling lambat dua pekan sebelum beroperasi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penetapan tarif MRT tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Belum ditetapkan. Mungkin minggu depan ditetapkan atau dua minggu sebelum beroperasi pada Maret 2019," ujar Budi saat meninjau proyek MRT di Jakarta, Rabu (20/2).

Budi juga mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta sebenarnya telah mengusulkan besaran tarif MRT. Namun demikian, pembahasan soal tarif itu hingga kini belum juga rampung. 

"Kisaran Rp8.500-Rp10.500 per 10 kilometer (km). Tapi belum selesai dibahas. Karena, dari pihak pemerintah daerah masih mempertimbangkan besaran subsidi tarif MRT," ujarnya

Sementara, Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan pihaknya juga telah menghitung kisaran tarif tiket yang mungkin akan diterapkan yaitu Rp 8.500. Namun, syaratnya target penumpang rata-rata 130.000 orang per hari dapat terpenuhi terlebih dahulu.