Anggota DPR menyampaikan harga beberapa komoditas, seperti Minyakita dan cabai rawit merah mengalami kenaikan.
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyampaikan aspirasi terkait kenaikan harga beberapa komoditas, seperti Minyakita dan cabai rawit merah, saat rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan, Senin (3/3).
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Mufti Anam, mengungkapkan di daerah pemilihannya, Pasuruan, Jawa Timur, harga cabai rawit merah mencapai Rp100.000 per kilogram, bahkan di Jombang bisa mencapai Rp120.000 per kilogram. Sementara, harga Minyakita di beberapa daerah mencapai Rp17.200 per liter, sedikit di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
“Harga cabai rawit merah di Pasuruan Rp100.000 (per kg), di Jombang bahkan Rp120.000 (per kg). Sementara tadi di paparan (Menteri Perdagangan Budi Santoso) Rp51.000,” ujar Mufti Anam dalam rapat tersebut, Senin (3/3).
Selain itu, ia juga menyoroti harga minyak goreng curah yang dilaporkan meningkat hingga Rp30.000 per liter serta harga bawang putih yang mencapai Rp43.000 per kilogram. Ia berharap Kementerian Perdagangan dapat mengambil langkah proaktif dalam mengatasi tantangan ini.
“Minyak curah dilihat banyak sekali yang teriak, minyak curah Rp30.000 per liter. Tim bapak bisa cek ke sana. Bawang putih Rp43.000 (per kg),” ucapnya.