DPR setujui pagu indikatif Kemenkeu Rp46,25 triliun

Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif APBN tahun 2019 Kementerian Keuangan sebesar Rp46,25 triliun.

Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif APBN tahun 2019 Kementerian Keuangan sebesar Rp46,25 triliun. / Antara Foto

Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif APBN tahun 2019 Kementerian Keuangan sebesar Rp46,25 triliun.

Dalam rapat panitia kerja Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Komisi XI, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, akan meningkatkan tata kelola melalui pelaksanaan reformasi birokrasi, perbaikan tata kelola, dan penguatan kelembagaan ini adalah untuk mendukung Nawacita nasional.

"Dari sisi program pengeluaran adalah tata kelola kementerian keuangan semakin baik sebesar Rp20,9 triliun. Dari rupiah murni sebesar Rp18,3 triliun. BLU (badan layanan umum) sebesar Rp2,5 triliun, dengan proyek uggulan dan kegiatan dukungan yang tertera," jelas Sri Mulyani saat melakukan pemaparan dengan anggota Komisi XI DPR, di Senayan, Senin (2/7).

Selain itu, kata dia, untuk Inspektorat Jenderal juga sudah sesuai dengan nawacita pemerintah yang bersih dan efektif serta memperkuat kehadiran negara berdasarkan pengawasan yang intensif dengan memberikan nilai tambah. 

Kemudian, Sri Mulyani juga menjelaskan dari sisi inspeksi Direktorat Jenderal anggaran adalah menyusun APBN yang sehat kredibel dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan keuangan negara khususnya PNBP pengeluarannya pengelolaan APBN yang berkualitas dan PNBP yang optimal.