DPR: Subsidi LPG akan diubah jadi tertutup medio 2022

Subsidi LPG yang diberlakukan selama ini menggunakan sistem terbuka sehingga membuat tidak tepat sasaran.

Pekerja mengangkut tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi di Pangkalan Gas di Cibubur, Jakarta Timur, pada Sabtu (25/4/2020). Foto Antara/Asprilla Dwi Adha

Subsidi liquified petroleum gas (LPG) selama ini diberikan secara terbuka. Kebijakan tersebut dinilai membuat distribusinya tidak tepat sasaran karena orang kaya pun bisa mengaksesnya.

Demi subsidi yang semakin tepat sasaran, pada pertengahan tahun depan, subsidi LPG ditargetkan dilakukan secara tertutup. Artinya, hanya masyarakat tidak mampu yang berhak menerimanya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah. Menurutnya, pemerintah dan parlemen telah bersepakat mengubah skema subsidi LPG 3 kg.

"Penerima subsidi akan diintegrasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial [DTKS]," paparnya kepada Alinea.id, Rabu (29/12).

Said berpendapat, jika subsidi LPG 3 kg masih bersifat terbuka seperti sekarang, maka takkan tepat sasaran karena siapa pun bisa membelinya.