Rugikan nelayan, DPRD Pati dukung penolakan PP Penangkapan Ikan Terukur

"[PP PIT] memberatkan dan tidak berpihak bagi para nelayan."

Anggota Komisi B DPRD Pati, Suriyanto, mendukung adanya penolak PP Penangkapan Ikan Terukur (PIT) karena merugikan nelayan. Dokumentasi DPRD Pati

Ribuan nelayan menggelar aksi menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT), Rabu (10/5) lalu. Demonstrasi Front Nelayan Bersatu (FNB) Pati itu berpusat di kantor bupati, Jawa Tengah (Jateng).

Anggota Komisi B DPRD Pati, Suriyanto, mendukung aspirasi yang disuarakan FNB. Alasannya, aturan penangkapan ikan terukur dinilai tak berpihak kepada nelayan.

"Saya dari komisi B sangat mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan dari nelayan," ucapnya.

"[PP PIT] memberatkan dan tidak berpihak bagi para nelayan," sambung politikus Partai Demokrat ini.

Dalam aksi tersebut, setidaknya ada 7 tuntutan yang disampaikan para nelayan. Misalnya, menolak penerapan denda 1.000% dan penutupan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713, yang meliputi Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali.