Faisal Basri sebut telah terjadi pelemahan institusi melalui politik dan ekonomi

Khusus di sektor ekonomi, pelemahan terjadi melalui kelahiran anak cucu Undang-Undang Cipta Kerja.

Ekonom Senior Indef, Faisal Basri dalam webinar Indef, Jumat (16/07/2021). Foto tangkapan layar.

Ekonom Senior Faisal Basri mengatakan di sepanjang 2021, telah terjadi pelemahan institusi melalui politik dan ekonomi. Khusus di sektor ekonomi, pelemahan terjadi melalui kelahiran anak cucu Undang-Undang Cipta Kerja.

Misalnya, PP No 26 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian dan Kepmenperin No 23 Tahun 2021. Menurutnya aturan ini membunuh pabrik gula berbasis tebu, yang nantinya akan menghabiskan sejarah pergulaan di Indonesia.

Kemudian PP 96 Tahun 2021 tentang Minerba khususnya untuk batu bara. Di mana produksi batu bara boleh sampai habis, tidak perlu membayar pajak ekspor dan lain-lain.

Lalu, PP 34 Tahun 2021 tentang TKA. Tenaga kerja asing semua dibuka posisi asing kecuali personalia. Lalu RUU Energi Baru Terbarukan (EBT). Disusul dengan Putusan MK soal UU Cipta Kerja Inkonstitusional bersyarat.

"Semua di atas bermuara untuk memuluskan cengkeraman oligarki," paparnya dalam webinar 'Evaluas dan Outlook 2022 Ekonomi Politik Indonesia, Jumat (31/12).