OJK dorong lembaga keuangan berkolaborasi dengan Fintech

Fintech harus didukung, khususnya jika bisa dimanfaatkan oleh sejumlah masyarakat yang bermukim di daerah terluar, terisolir, terbelakang.

Sumber foto: Pexels.com

Lembaga keuangan teknologi atau yang dikenal dengan financial technology (fintech) tengah jadi primadona. Booming gaya hidup digital turut mempengaruhi perilaku keuangan masyarakat modern saat ini. Mulai dari cara pembayaran, investasi atau menabung hingga pengajuan kredit, semua dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus bertatap muka. 

Belakangan, masyarakat justru memilih untuk menggunakan fintech sebagai alternatif lembaga keuangan. Menyadari hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas industri keuangan negara mulai menaruh perhatian besar terhadap lembaga keuangan baru ini. 

Sebagaimana yang disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada Kamis (18/1) bahwa industri jasa keuangan baik berupa bank atau lembaga keuangan diminta harus mulai intensif dalam penerapan teknologi. Berikut dalam pengembangan produk dan layanannya.  

Asalkan finteh bermanfaat bagi masyarakat dan menjunjung asa TARIF yang berasal dari singkatan, transparansi, akuntabilitas, responsibility, independensi dan fairness yang menjamin aspek perlindungan masyarakat terpenuhi. Maka, OJK dengan tangan terbuka mendorong kehadiran fintech. 

Fintech memang harus didukung, khususnya jika bisa dimanfaatkan oleh sejumlah masyarakat yang bermukim di daerah terluar, terisolir, terbelakang atau warga negara yang hidup di perbatasan dan hutan konservasi yang dalam layanan keuangannya sangat sulit dilakukan dengan tatap muka.