Inalum pastikan Freeport tidak setor dividen ke negara dalam 2 tahun

Freeport dipastikan tidak akan menyumbang dividen kepada pendapatan negara.

Freeport dipastikan tidak akan menyumbang dividen kepada pendapatan negara. / dok. PT Freeport Indonesia

Holding badan usaha milik Negara (BUMN) tambang PT Inalum (Persero) memastikan PT Freeport Indonesia tidak akan menyetor dividen kepada pemerintah Indonesia dalam dua tahun ke depan. Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Sadikin menyebut hal ini lantaran pendapatan usaha Freeport akan dialokasikan pembangunan infrastruktur tambang bawah tanah.

"Dua tahun ke depan ini merupakan masa transisi dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah. Memang, tidak ada dividen yang diterima oleh negara karena uangnya digunakan untuk investasi tambang bawah tanah," katanya Budi saat meninjau lokasi tambang Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua, Jumat (3/5).

Budi menjelaskan salah satu infrastruktur yang akan dibangun yaitu jalan tambang bawah tanah sepanjang 1.000 kilometer (km) guna mempermudah mobilisasi bijih tembaga, emas, dan perak ke lokasi pabrik pengolahan di Mile 74.

"Jalan tambang bawah tanah yang sudah ada sekarang sekitar 300 kilometer. Nanti akan diperpanjang sampai 700 kilometer hingga 1.000 kilometer, makanya membutuhkan uang banyak," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan telah menerima surat dari Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas soal penegasan kepemilikan saham Freeport Mc Moran atas PT Freeport Indonesia sebesar 48,8%. Sementara, sisanya 51,2% dimiliki pmerintah Indonesia yang diwakili Inalum dan Pemerintah Kabupaten Mimika serta Pemerintah Provinsi Papua.