Hanson International akui gagal bayar pinjaman individual

Hanson International telah melakukan perjanjian bilateral bersama banyak pihak untuk menghimpun dana.

Dari kiri: Direktur Hanson Adnan Tabrani, Direktur & Sekretaris Perusahaan Hanson Rony Agung Suseno, Komisaris Independen Hanson Venkata Ramana Tata saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/11/2019). Alinea.id/Annisa Saumi

PT Hanson International Tbk. (MYRX) mengakui telah gagal bayar pinjaman individual senilai total Rp2,66 triliun yang jatuh tempo. 

Sekretaris Perusahaan PT Hanson International Tbk. Rony Agung Suseno dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/1) mengatakan masing-masing kreditur Hanson mengajukan pencairan secara bersamaan, sebelum jatuh tempo dan saat jatuh tempo.

"Saat ini, perseroan dan kreditur sedang dalam tahap negosiasi atas penyelesaian dengan asset settlement. Yang mana, dalam proses penyelesaian pinjaman tersebut dapat dialihkan atau digantikan dengan pembelian properti berupa kavling," ujar Rony dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/1).

Rony mengungkapkan meskipun perusahaannya tak mampu membayar seluruh pinjaman individu untuk saat ini, perseroan tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya. Sebab, masing-masing proyek mempunyai kas sendiri.

Sebagai informasi, Hanson International telah melakukan perjanjian bilateral bersama banyak pihak untuk menghimpun dana. MYRX menjanjikan tingkat bunga 9%-12% dengan jangka waktu di bawah satu tahun ke krediturnya.