Harga BBM naik, Kemenhub akan sesuaikan tarif AKAP hingga ojol

"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat."

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. Dokumentasi Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengambil beberapa kebijakan guna menangani dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di sektor transportasi. Apalagi, kontribusi BBM pada operasional layanan transportasi mencapai 11-40%.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menerangkan, pihaknya bakal menyesuaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan berkaitan dengan tarif penumpang ekonomi angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP).

"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," ucapnya, melansir situs web Kemenhub.

Selain itu, menetapkan penyesuaian tarif ojek online (ojol) dalam 2 hari ke depan. "Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," imbuh dia.

Agar penerapannya berjalan baik, Budi Karya meminta Dirjen Perhubungan Darat mengintensifkan komunikasi dengan dengan para pengemudi ojol dan aplikator.