Harga minyak goreng diketok palu Rp14.000 per liter, cek sahamnya bekerja!

Kebijakan satu harga ini turut memberi sentimen bagi para produsen minyak di tingkat hulu.

ilustrasi. Istimewa

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan bahwa pemerintah telah menetapkan harga khusus minyak goreng kemasan sebesar 14.000 per liter. Kebijakan ini merupakan strategi subsidi pemerintah sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan ke depan.

"Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.01 WIB di seluruh Indonesia," ujar Mendag dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).

Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000,00 per liter. Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar 7,6 triliun rupiah,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa (18/01).

Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.