Hari Musik Nasional, BP Jamsostek beri perlindungan kepada musisi

Setiap musisi anggota FESMI secara otomatis didaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek.

Penyerahan santunan BP Jamsostek kepada keluarga ahli waris Arry Syafriadi di sela-sela konser musik virtual FESMI. Dokumentasi BP Jamsostek

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, mewakili direktur utama menyerahkan santunan sebesar Rp93 juta dan bantuan beasiswa kepada ahli waris musisi Arry Syaff yang meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit lambung yang dideritanya. 

Musisi yang memiliki nama lengkap Arry Syafriadi tersebut merupakan vokalis dari grup band Cockpit yang terdaftar pada BP Jamsostek sebagai peserta bukan penerima upah (BPU) sejak tahun 2020. Selain itu, menurut data yang dimiliki oleh BP Jamsostek, Arry juga masih aktif terdaftar sebagai peserta penerima upah (PU) sejak tahun 2015. 

Santunan yang diterima oleh ahli waris musisi tersebut terdiri dari jaminan kematian (JKM) dari dua kepesertaan sebesar Rp74 juta, jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp19 juta, dan manfaat jaminan pensiun (JP) yang akan diberikan secara berkala setiap bulannya. 

Selain itu, BP Jamsostek juga memberikan bantuan beasiswa kepada 2 orang anak almarhum hingga lulus perguruan tinggi senilai maksimal Rp174 juta. 

"Pertama-tama, saya mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan dan hari ini BP Jamsostek hadir sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pekerja dan keluarganya. Musibah yang dialami oleh almarhum merupakan bukti bahwa seluruh pekerjaan pasti memiliki risiko dan oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial merupakan hal yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja apapun profesinya," tegas dalam keterangan tertulis, Kamis (11/3).