Impor Juli melonjak 35% jadi US$15,5 miliar

Impor Juli 2019 sebesar US$15,51 miliar atau naik 34,96% dibanding bulan sebelumnya

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan nilai impor Indonesia pada Juli 2019 mencapai US$15,51 miliar atau meningkat 34,96% dibandingkan dengan Juni 2019. / Antara Foto

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan nilai impor Indonesia pada Juli 2019 mencapai US$15,51 miliar atau meningkat 34,96% dibandingkan dengan Juni 2019. Hal tersebut disebabkan kenaikan impor migas dan non migas. 

"Besaran masing-masing migas US$35,0 juta atau 2,04% dan non migas sebesar US$3,98 miliar atau 40,72%" kata Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Kamis (15/8).

Menurutnya, peningkatan nilai impor migas dipicu oleh adanya kenaikan nilai impor minyak mentah sebesar US$77,9 juta atau 19,11%. 

"Tetapi nilai impor hasil minyak dan gas mengalam penurunan masing-masing US$16,5 juta atau 1,52% dan US$26,4 juta atau 12,14%," katanya. 

Suhariyanto menjelaskan nilai impor migas berdasarakan penggunaan barang pada Juli 2019 mengalami kenaikan 34,96% atau sebesar US$15,51 miliar.