Indonesia belum gabung di lembaga berantas cuci uang internasional

Sejak 2018 posisi Indonesia hanya sebagai observer di FATF.

Logo The Financial Action Task Force (FATF). Foto istimewa

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia merupakan satu-satunya negara G-20 yang belum tergabung di dalam The Financial Action Task Force (FATF), lembaga internasional yang fokus memberantas pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Bagaimana kita harapkan untuk tahun ini bisa masuk sebagai FATF, karena satu-satunya negara di G-20 yang belum masuk FATF," katanya dalam video conference, Kamis (14/1).

Sejak 2018 posisi Indonesia hanya sebagai observer di FATF. Meski telah memiliki hak berbicara di lembaga antarnegara tersebut, namun Indonesia belum memiliki hak suara.

Untuk itu, agar dapat menjadi anggota FATF dan memiliki hak suara atau hak voting Indonesia harus lolos evaluasi dalam mutual evaluation yang akan diselenggarakan pada 1-17 Maret oleh FATF.

"Apabila Indonesia bisa diterima, maka kita bisa menerapkan hukum atau kebijakan internasional terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujarnya.