Indonesia bisa manfaatkan Dana Perantara Keuangan Financial Intermediary Fund

Inisiatif penguatan arsitektur kesehatan global adalah isu utama prioritas dalam Presidensi G20 Indonesia untuk tahun 2022.

ilustrasi. Istimewa

Dewan Pengelola Dana Perantara Keuangan Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Respons Pandemi (PPR-FIF) adalah sebuah capaian G20 di bawah Presidensi Indonesia untuk inisiatif penguatan arsitektur kesehatan global. Pada tanggal 8-9 September 2022, dewan ini telah menggelar rapat perdananya sekaligus menjadi agenda peluncuran Dana Perantara Keuangan – FIF (Financial Intermediary Fund).

Presiden Grup Bank Dunia David Malpass dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas komitmen para donor berdaulat dan non-negara untuk memperkuat pendanaan FIF.

“FIF fokus pada beberapa prinsip, yaitu melengkapi upaya yang ada dalam menyediakan pembiayaan untuk PPR, sebagai desain utama untuk mengkatalisasi investasi oleh negara dan publik, juga akan berfungsi sebagai integrator, dilakukan melalui berbagai lembaga yang sudah disepakati dengan beradaptasi dari waktu ke waktu, inklusif, dan memiliki standar tinggi,” jelas Malpass dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Senin (12/9).

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada kesempatan yang sama menjelaskan, inisiatif penguatan arsitektur kesehatan global adalah isu utama prioritas dalam Presidensi G20 Indonesia untuk tahun 2022. Sehingga pertemuan virtual ini menjadi momen penting dalam menghasilkan tindakan nyata.

“Terima kasih atas kerja keras dari Satuan Tugas Kementerian Keuangan dan Kesehatan, khususnya juga untuk kolaborasi Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mengembangkan dan merancang PPR FIF, dengan komitmen bersama yang kuat untuk mewujudkan inklusivitas dengan tata kelola dan pengaturan operasi yang simple dan fleksibel serta memiliki keterikatan yang kuat dengan G20,” ujar Srimul.