sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia bisa manfaatkan Dana Perantara Keuangan Financial Intermediary Fund

Inisiatif penguatan arsitektur kesehatan global adalah isu utama prioritas dalam Presidensi G20 Indonesia untuk tahun 2022.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Senin, 12 Sep 2022 12:32 WIB
 Indonesia bisa manfaatkan Dana Perantara Keuangan Financial Intermediary Fund

Dewan Pengelola Dana Perantara Keuangan Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Respons Pandemi (PPR-FIF) adalah sebuah capaian G20 di bawah Presidensi Indonesia untuk inisiatif penguatan arsitektur kesehatan global. Pada tanggal 8-9 September 2022, dewan ini telah menggelar rapat perdananya sekaligus menjadi agenda peluncuran Dana Perantara Keuangan – FIF (Financial Intermediary Fund).

Presiden Grup Bank Dunia David Malpass dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas komitmen para donor berdaulat dan non-negara untuk memperkuat pendanaan FIF.

“FIF fokus pada beberapa prinsip, yaitu melengkapi upaya yang ada dalam menyediakan pembiayaan untuk PPR, sebagai desain utama untuk mengkatalisasi investasi oleh negara dan publik, juga akan berfungsi sebagai integrator, dilakukan melalui berbagai lembaga yang sudah disepakati dengan beradaptasi dari waktu ke waktu, inklusif, dan memiliki standar tinggi,” jelas Malpass dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Senin (12/9).

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada kesempatan yang sama menjelaskan, inisiatif penguatan arsitektur kesehatan global adalah isu utama prioritas dalam Presidensi G20 Indonesia untuk tahun 2022. Sehingga pertemuan virtual ini menjadi momen penting dalam menghasilkan tindakan nyata.

“Terima kasih atas kerja keras dari Satuan Tugas Kementerian Keuangan dan Kesehatan, khususnya juga untuk kolaborasi Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mengembangkan dan merancang PPR FIF, dengan komitmen bersama yang kuat untuk mewujudkan inklusivitas dengan tata kelola dan pengaturan operasi yang simple dan fleksibel serta memiliki keterikatan yang kuat dengan G20,” ujar Srimul.

Direktur Jenderal World Health Organization (WHO) Tedros Adhanom yang juga turut hadir menyampaikan terima kasih pada seluruh anggota G20 dan pemangku kepentingan lainnya atas komitmennya untuk memperkuat FIF bagi PPR pandemi.

Tedros menyebutkan, adanya pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran bagi seluruh negara di dunia untuk menerapkan langkah-langkah dalam rangka membuat dunia lebih aman.

“Negara-negara anggota WHO telah menegaskan bahwa regulasi kesehatan internasional harus tetap menjadi fondasi arsitektur kesehatan global,” jelas Tedros.

Sponsored

Salah satu proposal utama FIF adalah untuk menyediakan dana bagi PPR. Selain itu, FIF juga memiliki peran penting untuk menutup kesenjangan dalam situasi yang kritikal secara global, regional, dan nasional, guna memperkuat kapasitas penerapan peraturan kesehatan internasional. Hal tersebut membutuhkan analisis dan prioritas yang cermat yang akan menjadi pekerjaan terberat bagi Dewan Pengelola FIF.

Salah satu ketua (Co-Chairs) Dewan Pengelola FIF Muhamad Chatib Basri dari Indonesia menyampaikan, pendirian FIF akan dilihat sebagai sinyal yang jelas oleh masyarakat internasional sebagai aksi nyata G20 untuk secara kolektif dan kolaboratif mengambil pelajaran dari pengalaman bersama dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Sebagai informasi, PPR-FIF bertujuan untuk membantu negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah dalam memperkuat upaya membangun PPR pandemi. Selain itu, PPR-FIF juga akan melengkapi upaya berbagai lembaga pembiayaan yang ada, dengan fleksibilitas untuk bekerja melalui berbagai lembaga pelaksana.

Upaya pembentukan PPR-FIF dimulai pada masa Presidensi G20 Italia 2021, ketika G20 membentuk Panel Independen Tingkat Tinggi untuk mengusulkan hal-hal utama terkait pembiayaan yang dapat diatur secara sistematis dan berkelanjutan, untuk mengurangi kerentanan dunia terhadap pandemi di masa depan. Upaya ini selanjutnya dibahas dan disepakati serta akhirnya terwujud di bawah Presidensi Indonesia.

Ke depannya, selain sebagai Founding Donor, Indonesia juga bisa memperoleh manfaat langsung dari kontribusi yang dibayarkan pada PPR-FIF. Dana tersebut nantinya bisa membantu Indonesia dalam mencapai program reformasi kesehatan dalam negeri, khususnya program atau kegiatan yang terkait dengan PPR Pandemi.

Berita Lainnya
×
tekid