Ini penyebab realisasi buyback masih minim

Baru 39 perusahaan tercatat yang melakukan realisasi buyback.

Ilustrasi. Keputusan buyback saham. Pixabay.com

Program pembelian kembali saham atau buyback tercatat masih minim realisasi hingga akhir Juni 2020. Tercatat per 22 Juni 2020, baru 39 perusahaan tercatat yang melakukan realisasi buyback, dari 53 perusahaan tercatat yang mengajukan rencana buyback.

Selain itu, hingga 22 Juni, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 24 perusahaan tercatat masih dalam periode pelaksanaan buyback, dengan total nilai rencana buyback sebesar Rp4,4 triliun.

Pengamat pasar modal Budi Frensidy menilai, minimnya realisasi buyback ini menandakan dua hal. Pertama, emiten menganggap harga saham mereka telah kembali ke harga wajar. Sehingga, emiten merasa tak perlu lagi melakukan buyback.

"Memang harganya sudah dianggap wajar. Jadi buat apa lagi (buyback). Kalau permintaan sudah normal, emiten mungkin lebih memprioritaskan dananya untuk tujuan lain," kata Budi dalam webinar Universitas Atmajaya, Selasa (28/7).

Sementara alasan kedua, Budi melihat emiten lebih memprioritaskan dana mereka untuk tujuan lain. Bisa saja emiten tersebut berniat buyback. Namun, mereka sedang tidak memiliki dana karena ada kebutuhan lain yang mendesak.