Inilah peran terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Kalteng dan Kalsel

Penangkapan terduga teroris tersebut, merupakan pengembangan dari penangkapan yang sebelumnya yaitu, N alias R. 

Ilustrasi Densus 88. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Polri mengungkapkan peran terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Detasemen) 88 Anti Teror di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. 

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, penangkapan terduga teroris tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan yang sebelumnya yaitu, N alias R. 

"N alias R merupakan jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang berperan aktif sebagai perekrut anggota-anggota baru yang akan direkrut menjadi anggota baru dari jaringan teroris JAD," ucap Ramadhan, di Mabes Polri, Kamis (23/12). 

Dari pengembangan tersebut, Densus 88 dapat menangkap tiga terduga teroris jaringan JAD yang ditangkap di Kalimantan Tengah. 

Pertama, inisial AZE ditangkap di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin, Kalimantan Tengah pada 21 Desember 2021.