Dubes RI untuk Singapura: Investasi Singapura di RI mencapai US$4,7 miliar

Sudah enam tahun berturut-turut, Singapura menjadi salah satu negara utama investasi Indonesia.

Ilustrasi. Freepik

Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Singapura Suryo Pratomo menyampaikan, Singapura merupakan pilihan yang tepat untuk melaksanakan promosi untuk investasi. Mengingat, sudah enam tahun berturut-turut, Singapura menjadi salah satu negara utama investasi Indonesia

"Sampai dengan semester pertama tahun ini, investasi Singapura sudah mencapai US$4,7 miliar. Ini tentunya sesuatu yang sangat menggembirakan dan hanya bisa dilakukan karena adanya satu pemahaman dari kedua negara. Bahwa dengan bekerja sama memanfaatkan kelebihan, kemampuan sektor keuangan di Singapura dan peluang bisnis yang ada di Indonesia akan menghasilkan sesuatu yang memberikan manfaat bagi kedua negara,” ujar Suryo Pratomo, dalam webinar Rabu (299).

Terkait itu, menurutnya, Indonesia perlu terus mengembangkan potensi investasi. Di antaranya dengan mengembangkan kawasan industri, salah satunya di Batam. Selain itu, memberikan pelayanan yang jauh lebih mudah, dengan sistem lisensi yang berbasis online. 

Sementara Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Indonesia masuk pada fase baru, di mana telah mampu menciptakan UU Cipta Kerja. Menurutnya undang-undang tersebut adalah gabungan dari 79 UU yang terjadi tumpang tindih, khususnya terkait dengan investasi. Di mana saat ini yang menjadi salah satu syaratnya adalah perizinan yang sudah lewat satu pintu.

“Di mana perizinan di seluruh lembaga kementerian, semua surat terpusat di kementerian investasi lewat OSS, tidak hanya persoalan perizinan termasuk insentif fiskal. Kenapa Indonesia harus melakukan ini? Karena kami belajar pada masa lampau. Bahwa investor baik dari dalam maupun luar negeri membutuhkan kemudahan, kepastian, efisiensi, dan transparansi. Kami melakukannya dalam rangka menjawab apa yang diinginkan oleh para pelaku usaha,” tambahnya.