Jiwasraya bayar klaim ke 15.000 nasabah tradisional

Asuransi Jiwasraya akan membayarkan klaim kepada nasabah dengan nilai total Rp470 miliar.

Ilustrasi. Foto Antara.

Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai membayarkan dana ke nasabah tradisional. Adapun jumlah nasabah yang akan menerima pembayaran dalam tahap pertama ini sebanyak 15.000 orang.

Direktur Utama Jiwasraya Haxana Tri Sasongko mengatakan mengingat ketersediaan dana yang sangat terbatas, pembayaran tahap pertama di akhir Maret 2020 dilakukan untuk sebagian polis tradisional yang telah diverifikasi berdasarkan jumlah nominal klaim dan lamanya penundaan pembayaran.

"Pembayaran kepada pemegang polis tradisional lainnya dan pemegang polis saving plan, baru akan dilakukan setelah memperoleh ketetapan mengenai tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktu pembayaran yang sedang dalam pembahasan bersama antara perseroan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, dan Regulator," kata Hexana dalam konferensi video, Selasa (31/3).

Dana yang disiapkan untuk pembayaran polis tahap pertama ini berjumlah Rp470 miliar. Dana pembayaran ini bersumber dari likuidasi aset finansial milik perseroan.

"Jadi yang kita pakai untuk pembayaran kali ini adalah aset-aset yang bisa kita likuidasi," ujar Hexana.