Jurus Sri Mulyani tambal defisit BPJS Kesehatan Rp28 triliun

Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp28 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam sistem jaminan kesehatan ada yang belum pas dari sisi keberlanjutan keuangannya, antara jumlah yang diterima dengan jumlah yang dikeluarkan. / Facebook Sri Mulyani

Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp28 triliun. Sehingga, pemerintah akan melakukan perbaikan secara keseluruhan sistem BPJS. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam sistem jaminan kesehatan ada yang belum pas dari sisi keberlanjutan keuangannya, antara jumlah yang diterima dengan jumlah yang dikeluarkan.

“Salah satu temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhubungan dengan rumah sakit ada yang mengaku kategori (rumah sakitnya) lebih tinggi sehingga waktu menagih ke BPJS jadi lebih mahal,” katanya di Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7).

Untuk itu, katanya, sebanyak 660 rumah sakit akan diturunkan kategorinya. Ia juga telah meminta BPJS untuk melakukan koreksi terhadap sistem administrasinya. Dengan demikian, ujar Sri, akan dapat menghemat anggaran BPJS hingga ratusan miliar rupiah.

“Itu sendiri saja udah bisa hemat berapa banyak, puluhan bahkan ratusan miliar. Dari rapat itu disepakati supaya BPJS dan Kemenkes memperbaiki sel elementer penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan nasional kita,” ucapnya.