Kadin: Kemudahan investasi asing via RUU Cipta Kerja genjot industrialisasi

Indonesia akan terjebak industri ekstraktif tanpa investasi asing.

Ilustrasi. Pixabay

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Shinta Kamdani, menyatakan, investasi asing menjadi salah satu cara pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri bernilai tambah. tanpa itu, Indonesia diyakini terjebak pada industri ekstraktif saja.

Untuk itu, regulasi yang memudahkan masuknya investasi ke dalam negeri harus didorong. Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Cipker), contohnya.

"Tanpa investasi asing yang cukup untuk mengolah berbagai SDA (sumber daya alam), ekonomi akan berhenti di ekstraktif saja. Tujuan ekonomi saat ini, adalah industrialisasi untuk menciptakan nilai tambah dan daya saing," katanya dalam telekonferensi, Minggu (9/8).

Untuk menciptakan nilai tambah, jelasnya, dibutuhkan modal yang tak sedikit. Sayangnya, modal dalam negeri yang tersedia tak cukup untuk menggerakkan industri pengolahan tersebut.

"Sehingga, butuh teknologi, skill labour, best practices, dan ini enggak bisa dilakukan sendiri karena keterbatasan modal, skill human capital, dan know how," paparnya.