KAI - MRT bentuk perusahaan kelola transportasi Jabodetabek

Perusahaan patungan ini sebesar 51% dimiliki MRT Jakarta dan sisanya 49% milik PT KAI.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT MRT Jakarta (Perseroda) menandatangani perjanjian pembentukan perusahaan untuk integrasi transportasi Jabodetabek. Alinea.id/Annisa Saumi

PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT MRT Jakarta (Perseroda) menandatangani perjanjian pembentukan perusahaan untuk integrasi transportasi Jabodetabek.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saham perusahaan joint venture ini sebesar 51% dimiliki MRT Jakarta dan sisanya 49% milik PT KAI.

"Perusahaan baru ini akan mengatur stasiun-stasiun di kawasan Jakarta, mengelola kereta commuterline dan mengatur kereta api (KA) bandara," ujar Anies di Balaikota Jakarta, di Jakarta, Senin (12/9).

Dengan joint venture tersebut, lanjut Anies, nantinya 1,2 juta penduduk Jabodetabek yang menggunakan kereta rel listrik (KRL) commuterline dan 980.000 penduduk yang menggunakan angkutan darat dapat menikmati integrasi dalam satu kesatuan.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan dengan adanya integrasi trasnportasi tersebut diharapkan arus penumpang dari kereta api ke TransJakarta maupun ke MRT bisa lebih nyaman.