Kalahkan Freeport dan Adaro, royalti BUMI tertinggi Rp9,1 triliun

Emiten tambang milik Grup Bakrie PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) mengalahkan PT Freeport Indonesia dan PT Adaro Energy Tbk. (ADRO).

Emiten tambang milik Grup Bakrie PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) mengalahkan PT Freeport Indonesia dan PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) menjadi pembayar royalti tertinggi senilai Rp9,1 triliun. / Istimewa

Emiten tambang milik Grup Bakrie PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) mengalahkan PT Freeport Indonesia dan PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) menjadi pembayar royalti tertinggi senilai Rp9,1 triliun.

Direktur Utama BUMI Saptari Hoedaja mengatakan pembayaran royalti dilakukan perseroan melalui anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia. Kedua anak usaha BUMI tersebut meraih penghargaan Indonesian Mining Association (IMA) Awards 2018.

KPC meraih dua penghargaan yakni perusahaan tambang pembayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar 2017 dan perusahaan batu bara dengan pengelolaan lingkungan terbaik 2017. Sedangkan, Arutmin meraih penghargaan sebagai perusahaan batu bara yang berupaya menggunakan produk dalam negeri terbaik 2017.

Grup BUMI menjadi pembayar PNBP terbesar di Indonesia pada 2017 melalui KPC dan Arutmin. Secara keseluruhan, PNBP yang dibayarkan mencapai Rp9,1 triliun, lebih dari 2-4 kali lipat ketimbang perusahaan lain.

"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa BUMI dan unit usaha terus memiliki komitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan di Indonesia," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Selasa (18/12).