sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kalahkan Freeport dan Adaro, royalti BUMI tertinggi Rp9,1 triliun

Emiten tambang milik Grup Bakrie PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) mengalahkan PT Freeport Indonesia dan PT Adaro Energy Tbk. (ADRO).

Sukirno
Sukirno Selasa, 18 Des 2018 23:50 WIB
Kalahkan Freeport dan Adaro, royalti BUMI tertinggi Rp9,1 triliun

Emiten tambang milik Grup Bakrie PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) mengalahkan PT Freeport Indonesia dan PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) menjadi pembayar royalti tertinggi senilai Rp9,1 triliun.

Direktur Utama BUMI Saptari Hoedaja mengatakan pembayaran royalti dilakukan perseroan melalui anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia. Kedua anak usaha BUMI tersebut meraih penghargaan Indonesian Mining Association (IMA) Awards 2018.

KPC meraih dua penghargaan yakni perusahaan tambang pembayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar 2017 dan perusahaan batu bara dengan pengelolaan lingkungan terbaik 2017. Sedangkan, Arutmin meraih penghargaan sebagai perusahaan batu bara yang berupaya menggunakan produk dalam negeri terbaik 2017.

Grup BUMI menjadi pembayar PNBP terbesar di Indonesia pada 2017 melalui KPC dan Arutmin. Secara keseluruhan, PNBP yang dibayarkan mencapai Rp9,1 triliun, lebih dari 2-4 kali lipat ketimbang perusahaan lain.

"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa BUMI dan unit usaha terus memiliki komitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan di Indonesia," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Selasa (18/12).

Dia mengklaim, BUMI adalah penyumbang terbesar ke kas negara. Terutama menjadi penyumbang royalti tertinggi dan devisa hasil ekspor, serta termasuk dalam 31 pembayar pajak terbesar di Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan PNBP dari sektor mineral dan batu bara tahun ini telah melebihi target.

"Pada periode 31 Agustus 2018, realisasi PNBP sektor Minerba mencapai Rp32,2 triliun atau 101% dari target APBN 2018 yaitu sebesar Rp32,09 triliun," katanya.

Sponsored

Berikut perusahaan pembayar PNBP terbesar 2017:

1. PT Kaltim Prima Coal Rp6,61 triliun
2. PT Adaro Indonesia Rp4,26 triliun
3. PT Kideco Jaya Agung Rp2,58 triliun
4. PT Berau Coal Rp2,57 triliun
5. PT Arutmin Indonesia Rp2,47 triliun
6. PT Freeport Indonesia Rp2,02 triliun

Berita Lainnya
×
tekid