Kemenhub kucurkan subsidi angkutan perintis Rp3,51 triliun pada 2023, belum termasuk PSO

Adanya subsidi ini diharapkan dapat menstabilkan atau mengurangi disparitas harga barang di daerah.

Ilustrasi. Kemenhub kucurkan subsidi angkutan perintis Rp3,51 triliun pada 2023. Twitter/@dishub_aceh

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan subsidi angkutan perintis semua moda transportasi menjadi Rp3,51 triliun pada 2023. Pada tahun lalu, subsidi perintis hanya Rp,301 triliun.

Perincian subsidi perintis pada tahun ini adalah transportasi darat Rp1,32 triliun, transportasi laut Rp1,47 triliun, transportasi udara Rp550,1 miliar, dan perkeretaapian Rp175,9 miliar. Itu belum termasuk kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) perkeretaapian Rp2,54 triliun dan perhubungan laut Rp2,39 triliun.

Dengan adanya subsidi perintis penumpang, terang Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, tarif yang dibayarkan penumpang menjadi lebih terjangkau. Sebab, sebagian biaya operasional telah dibayarkan pemerintah. 

Sementara itu, subsidi perintis kargo membuat barang yang diangkut tak dikenakan biaya lagi. Dengan demikian, melansir situs web Kemenhub, diharapkan dapat menstabilkan atau mengurangi disparitas harga barang di daerah tersebut.

"Pemberian subsidi angkutan perintis ini diberikan untuk menekan biaya transportasi agar saudara-saudara kita yang berada di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) bisa mendapatkan layanan transportasi yang baik dan juga bisa mendapatkan harga barang kebutuhan pokok yang juga terjangkau," tuturnya.