Kemenkeu ajukan klaim asuransi gedung terdampak banjir Rp50 miliar

Ada lima gedung milik Kementerian Keuangan yang terdampak banjir di Jabodetabek.

Dirjen DJKN Isa Rachmatarwata (tengah) saat konferensi pers soal klaim asuransi gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Alinea.id/Nanda Aria.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan klaim asuransi terhadap lima unit gedung Barang Milik Negara (BMN) milik Kemenkeu dengan nilai pertanggungan Rp50,6 miliar.

Direktur DJKN Isa Rachmatarwata mengatakan angka tersebut baru berupa angka pertanggungan. Realisasi klaim asuransi akan lebih rendah dari angka pertanggungan.

"Nilai pertanggungan itu kalau gedung BMN-nya loss semua. Rusak," katanya di kantornya, Jumat (10/1).

Dia menjelaskan, aset BMN milik Kementerian Keuangan tersebut berasal dari lima gedung yang berada di lima titik lokasi. Rinciannya, gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibitung sebesar Rp8,4 miliar.

Lalu, KPP Pratama Cibinong Rp6,3 miliar, KPP Pratama Bekasi Utara Rp 1,5 miliar, dan KPP Pratama Bekasi Selatan Rp24,5 miliar, serta Balai Laboratorium Bea dan Cukai tipe A Rp9,5 miliar.