Kemenkeu persiapkan pooling fund

Pooling Fund nantinya bisa diakses pemdae dengan anggaran dari pemerintah pusat yang dikumpulkan dan ditata kelola menyangkut bencana

Menteri Keuangan Sri Mulyani./AntaraFoto

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan membentuk suatu "pooling fund" dari anggaran pemerintah pusat yang akan digunakan untuk dana darurat bencana.

"Kami sedang memikirkan mekanisme adanya pooling fund, selain dana cadangan kedaruratan yang kita pegang di Kementerian Keuangan, mungkin kita akan mulai ciptakan suatu pooling fund," kata Sri Mulyani kepada pers di Kantor Presiden Jakarta.

Pooling Fund nantinya bisa diakses pemerintah daerah dengan anggaran dari pemerintah pusat yang dikumpulkan dan ditata kelola menyangkut masalah bencana.

Dengan begitu, kalau suatu daerah terkena bencana dengan skala tertentu dan jumlah korban tertentu dengan tingkat kerusakan tertentu mereka akan langsung mendapatkan tambahan anggaran. "Itu yang sedang kami sekarang finalkan, kami pikirkan, dan mulai perkenalkan di 2019. Ini akan cikal bakal untuk melakukan apa yang disebut katastrofik. Dana katastrofik yang bisa diakses oleh pemerintah daerah,"'katanya.

Hal itu telah dilakukan oleh banyak negara lain seperti yang terjadi di negara Meksiko dan juga negara-negara di kawasan Karibia yang kerap mengalami bencana termasuk angin topan dan tsunami.