Kenaikan harga beras lebih tinggi, legislator: Bapanas pro pedagang

Bapanas harus menjelaskan penyebab kenaikan harga beras lebih tinggi daripada gabah agar keuntungan tidak cuma dinikmati pedagang.

Bapanas disebut pro pedagang lantaran kenaikan harga beras lebih tinggi daripada kenaikan harga gabah. Dokumentasi Pemprov Aceh

Anggota Komisi IV DPR minta Bapanas adil naikkan HPP dan HET gabah dan beras bagi petani dan pedagang

Anggota Komisi IV DPR, TA Khalid, menilai, kebijakan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) atas gabah kering panen (GKP) di tingkat petani tidak sebanding dengan harga eceran tertinggi (HET) beras. 

Dicontohkannya dengan HET beras premium Zona 1 naik Rp1.450 dari Rp9.450 per kg, sedangkan HPP GKP hanya naik Rp800 atau menjadi Rp5.000 dari Rp4.200.

"Bagus, sih, ada kenaikan harga gabah di petani sekitar Rp800. Tapi, kenaikan beras ini tinggi. Jadi, kasarnya kalau kami melihat ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) nampaknya pro pedagang," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (3/4).

Khalid pun meminta Bapanas (National Food Agency/NFA) bisa menjelaskan penyebab kenaikan tersebut secara perinci agar keuntungan tak hanya diperoleh pedagang, tetapi juga dinikmati petani.