Kerugian negara akibat kebakaran Lapas Tangerang capai Rp48 miliar

Kompleks Lapas Tangerang merupakan aset negara bernilai Rp48 miliar.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menyebutkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang belum lama terbakar belum diasuransikan.

“Mengenai lapas itu, sayangnya belum diasuransikan. Maka begitu terjadi kebakaran di sana, kami koordinasi dengan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)," katanya dalam webinar, Jumat (10/9).

Dia menjelaskan, kompleks Lapas Tangerang yang merupakan aset negara tersebut bernilai Rp48 miliar. Hanya saja dalam hitungan awal, yang terbakar bernilai Rp1,5 miliar ditambah peralatan mesin sebesar Rp75 juta.

Pihaknya pun masih akan meneliti dan mendalami kerugian negara yang disebabkan oleh terbakarnya Lapas Tangerang ini.

“Nanti akan dicek lagi, itu belum final. Kami sudah punya tahun perolehan, nilainya Rp1,5 miliar tapi ini sedang diteliti,” ujarnya.