Korban dugaan pelanggaran pinjaman online mayoritas asal Jakarta

Dari 1330 korban dugaan pelanggaran pinjaman online, 36,7% berasal dari Jakarta.

Ilustrasi / Pixabay

Korban aplikasi pinjaman online terbanyak dari total 25 provinsi yang mengadu ke Pos Pengaduan Korban Pinjaman Online Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berasal dari Ibu Kota DKI Jakarta.

"Berdasarkan seluruh data yang diinventarisir oleh LBH Jakarta, pengadu terbanyak berasal dari DKI Jakarta yaitu mencapai sekitar 36,07% dari 1330 korban," ungkap pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora di gedung LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/12).

Menurut Nelson, alasan terkuat yang mendasari tingginya jumlah korban yang berasal dari DKI Jakarta sendiri disebabkan oleh penyebaran informasi pinjaman online yang terbilang cepat dibanding provinsi lainnya.

"Namun, jumlah korban di berbagai provinsi lainnya pun tidak dapat dikesampingkan. Karena hal ini sudah menjadi permasalahan bertaraf nasional," imbaunya.

Sedangkan, jumlah korban terbanyak lainnya berasal dari Jawa Barat yaitu sebanyak 27,24% dari 1330 korban, disusul Banten sebanyak 9,80%, Jawa Timur sebanyak 8,30%, Jawa Tengah sebanyak 7,10%, Sulawesi Utara sebanyak 1,58%, Kalimantan Timur sebanyak 1,35%, Bali sebanyak 1,28%, dan sisanya 17 provinsi lainnya yaitu terdiri dari Gorontalo, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Riau, Lampung, Bengkulu, NTT, NTB, Kepulauan Bangka Belitung, dan Aceh ditotal sebesar 7,47%.