KPR FLPP bank BTN sudah bisa diajukan

BTN kembali menyalurkan FLPP karena pemerintah telah mengalokasikan pendanaan subsidi yang lebih realistis.

BTN kembali menjadi bank penyalur KPR FLPP. / Facebook

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. kembali menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) pada 2018. Tahun lalu BTN menyetop FLPP dan beralih ke skema subsidi selisih bunga.

Direktur Bank BTN Iman Nugroho Soeko mengatakan BTN kembali menyalurkan FLPP karena pemerintah telah mengalokasikan pendanaan subsidi yang lebih realistis. Seperti diketahui, tahun lalu penyerapan anggaran tidak mencapai 100%.

“Kami harap bisa menyerap anggaran sekitar Rp1,5 triliun,” kata Iman usai penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta, Selasa (14/8).

Sementara itu, BTN menandatangani Perjanjian Kerjasama Tripartit antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PPDPP) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) tentang penyaluran kredit pemilikan rumah sejahtera (KPR Sejahtera) atau biasa disebut KPR Subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

“Penandatanganan kerja sama ini sangat strategis bagi Bank BTN karena dapat bersinergi dalam pembiayaan bersama KPR Sejahtera dalam rangka penyediaan dana jangka panjang,” katanya