KSPI: Pengenaan PPN sembako itu sifat penjajah!

Jika rencana menaikkan PPN sembako ini tetap dilanjutkan, kaum buruh akan menjadi garda terdepan dalam melakukan perlawanan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal seusai konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Alinea.id/Valerie Dante.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras rencana pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang akan mengenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako, sembari memberlakukan tax amnesty jilid II.

“Kami mengecam keras rencana untuk memberlakukan tax amnesty dan menaikkan PPN sembako. Ini adalah cara-cara kolonialisme. Sifat penjajah,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, Jumat (11/6). 

Menurut Said Iqbal, sangat tidak adil jika orang kaya diberi relaksasi pajak, seperti keringanan PPnBM hingga 0%, tetapi untuk rakyat kecil, sekedar untuk makan saja, sembako dikenakan kenaikan pajak. 

“Sekali lagi, ini sifat kolonialisme. Penjajah!” ujarnya.

Jika rencana menaikkan PPN sembako ini tetap dilanjutkan, kaum buruh akan menjadi garda terdepan dalam melakukan perlawanan. Baik secara aksi di jalanan maupun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.