Bisnis

Marwan Jafar dorong RUU BUMDes prioritas prolegnas

Usulan RUU BUMDes sebagai pengaturan khusus-rinci (lex specialis) atas perundangan tentang Desa

Selasa, 18 Agustus 2020 08:16

Inisiatif usulan RUUM BUMDes dinilai merupakan gagasan cerdas, sinergis dan implementatif, sebagai tindak lanjut dari pengaturan umum dalam Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Anggota DPR dari Fraksi PKB Marwan Jafar, mengatakan, usulan RUU BUMDes sebagai pengaturan khusus-rinci (lex specialis) atas perundangan tentang Desa (lex generalis) tersebut, juga sangat layak buat didorong agar menjadi prioritas pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Kita juga perlu mengkritisi dan memberi masukan konstruktif terhadap rancangan perundangan BUMDes ini," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/8). 

Kendati begitu, dia mengaku proses pembahasan RUU BUMNDes mesti dikawal bersama komponen stakeholder dan shareholder, akademisi, masukan dari kementerian dan lembaga terkait serta seluruh fraksi di DPR dan kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai pihak pengusul.

"Lahirnya perundangan yang memayungi keberadaan BUMDes akan sangat strategis. Terutama dalam konteks berperan penting mendorong memperkuat perekonomian rakyat di tingkat desa, pedalaman atau perbatasan. Peluang-peluang serta kerja sama bisnis maupun bersinergi dengan kalangan BUMN dan BUMD juga diharapkan bisa terwujud secara saling menguntungkan, terukur dan berkelanjutan," tandas anggota Komisi VI DPR ini. 

Hermansah Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait