Menebak nasib moratorium sawit

Pemerintah belum memutuskan sikap apakah akan memperpanjang moratorium atau menghentikan kebijakan tersebut.

Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.


Kebijakan moratorium sawit akan segera berakhir 19 September mendatang. Namun, hingga kini pemerintah belum merilis keputusan terkait kebijakan soal Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Sawit serta Peningkatan Produktivitas Sawit itu.

Kemenko Perekonomian belum menentukan apakah kebijakan ini bakal dilanjutkan atau berhenti setelah tiga tahun diterapkan. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Musdhalifah Machmud mengungkapkan, saat ini Kemenko Perekonomian bersama kementerian/lembaga terkait, tengah menyiapkan laporan evaluasi pelaksanaan kebijakan Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2018 tersebut. 

Nantinya, laporan evaluasi akan disampaikan kepada Presiden. Meski begitu, hingga saat ini belum diputuskan apakah Inpres tersebut akan diperpanjang atau tidak. “Belum ada arahan, tunggu saja nanti apakah akan diperpanjang atau cukup,” katanya, kepada Alinea.id, Sabtu (28/8).

Sementara itu, dalam sebuah pertemuan virtual Juli lalu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan, pemerintah akan melanjutkan moratorium sawit apabila implementasi beleid tersebut dipandang memberikan hasil positif bagi Indonesia. Namun, jika sebaliknya, pemerintah akan mempertimbangkan kembali kelanjutan penundaan dan evaluasi izin perkebunan sawit itu.

"Ini akan kami evaluasi, kalau memang efektif, kita lanjutkan," ujarnya, Rabu (21/7) lalu.